| | Untuk melakukan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STT Bina Tunggal Bekasi mengadakan Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dgn keunggulan STT Bina Tunggal Bekasi.
Sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga tidak memberatkan calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan uang/finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
STT Bina Tunggal Bekasi - 40 th(tampilkan di Google) Terakreditasi  Ketua: Adiman, S.T.,M.T.Berdiri Sejak 1986 PERKULIAHAN EKSEKUTIF + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & D3Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah jurusan. 2. Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, dsb meneruskan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STT Bina Tunggal Bekasi (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
 | Program Studi / Jurusan
|
|
| | | STT Bina Tunggal Bekasi - Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi
▤ Kampus STT Bina Tunggal : Jl. H. Wahab Affan No.1, Medan Satria, Bekasi 17132 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mhs yang lulus juga memiliki kesanggupan menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; dapat meningkatkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keahliannya; dapat menyelesaikan permasalahan secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif di dalam team kerja.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya disusun menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yg sibuk berkarier tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik dalam hal pelaksanaan Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended), semenjak sudah dipatuhinya persyaratan / term penting pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Dilaksanakan sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Kompetensi dasar lulusan Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar; dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) terkait di semester/tahun/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|